News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Pemerintah Tunggu Pandangan Fraksi Soal RUU Pemilu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo dan Pansus RUU Pemilu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendengarkan lima opsi paket terhadap isu krusial RUU Pemilu.

"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Tjahjo masih menginginkan keputusan RUU Pemilu melalui musyawarah mufakat. Pemerintah tetap bertahan angka presidential threshold sebesar 20 persen.

"Kan ada tiga opsi, musyawarah mufakat di pansus, di paripurna untuk pengambilan keputusan politik, atau pemerintah punya sikap. Belum tahu sikapnya apa," kata Tjahjo.

Tjahjo belum mengetahui waktu pengambilan keputusan RUU Pemilu. Ia menyampaikan tahap awal Pemilu dimulai Oktober 2017.

Sebab, KPU telah menyiapkan beberapa opsi-opsi PKPU dengan UU baru atau lama.

"UU lama juga sama masalahnya tidak ada yang berubah di lima opsi ini. Baik di 20 atau 25, hanya parliament threshold yang 3,5. Di opsi ini yang mengusulkan 3,5, ada yang 4, 5. Itu saja. Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat," kata Tjahjo.

Tjahjo lalu menjelaskan pemilu yang telah berjalan baik dengan besaran presidential threshold sebesar 20 persen. Pemilu, kata Tjahjo, tidak melahirkan calon tunggal.

"Dua kali pilkada serentak juga tidak masalah. Hal yang sudah baik, kenapa diubah? Intinya disitu," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini