News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Febri: Miryam Silakan Hadapi KPK di Pengadilan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPR Miryam S Haryani tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (11/7/2017). Miryam S Haryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Naru terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dan memberikan keterangan tidak benar pada kasus korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP.

Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan kasus e-KTP, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Miryam beralasan, saat memberikan keterangan dalam BAP, ia ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK. Padahal, menurut jaksa, alasan Miryam tersebut tidak benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini