TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ajaran baru akan dimulai perdana besok Senin.
Diharapkan tidak ada kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan saat program pengenalan lingkungan sekolah.
"Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah harus bersifat edukatif,"kata Pengamat Sosial dan Pendidikan, Prof Badaruddin dalam pernyataannya, Minggu(16/7/2017).
Dia pun mengimbau bagi pihak sekolah harus benar-benar memerhatikan soal pelibatan senior, kakak kelas, atau alumnus pada pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi tahun ajaran 2017/2018.
Terlebih, kata Badaruddin ada larangan kegiatan perpeloncoan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah di lingkungan sekolah masing-masing, kata dia, kepala sekolah bertanggung jawab penuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Prorgam tahun ajaran baru yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus benar-benar diterapkan.
Hal itu bertujuan, agar para murid dan orang tua murid memahami betul adanya penerapan ajaran baru itu.
"Terutama soal itu, bagaimana pihak sekolah memberikan sosialisasi di awal masuk sekolah. Khususnya untuk anak SD harus benar-benar diberi pengetahuan," kata Badaruddin.
Ia pun meminta agar pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi SD, SMP, SMK/SMK tahun ajaran 2017/2018 dapat disosialisasikan dengan baik.
"Saya ingin memastikan pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah pada 17-19 Juli 2017 berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran."ujarnya.
Seperti diketahui pada tahun ajaran 2017 ini Kemdikbud mengambil tema "Kita Indonesia Kita Berkarakter Sejah hari pertama sekolah".
Tema ini sesuai dengan program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus pemerintah.