News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Tegaskan Utang Negara Digunakan untuk Hal Produktif

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyelesaikan pembangunan jalur layang Mass Rapid Transit (MRT), Stasiun MRT Lebak Bulus, dan Depo MRT di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Sarana Depo utama dan Stasiun MRT tahap satu tersebut ditargerkan selesai pada bulan Juli 2018. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai polemik utang negara yang saat ini menjadi perbincangan di media sosial dan beberapa kalangan.

Pasalnya, utang negara sudah mencapai Rp 3.672 triliun per akhir Mei 2017.

Jelas Luhut, utang negara saat ini digunakan untuk berbagai macam pengeluaran yang produktif dan masih dapat dibayar oleh negara dalam jangka waktu tertentu.

Sehingga, tidak bisa menjadi dasar bahwa utang-utang tersebut dijadikan sebuah permasalahan yang berarti.

"Utang kita digunakan untuk hal produktif. Pemerintah membuat banyak pembangunan di sana-sini, nantinya, utang-utang ini dapat dibayarkan oleh negara," kata dia di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (17/7/2017)

Utang tersebut, juga masih dianggap wajar karena berada di bawah 30 persen dari GDP Indonesia setiap tahunnya, terlebih di dalam undang-undang, Indonesia masih bisa berutang hingga di angka 60 persen dari GDP yang ada.

Terlebih, menurutnya, utang Indonesia saat ini, masih jauh di bawah utang-utang negara lain seperti Jepang dan Amerika yang berada di posisi atas menurut World Bank.

"Utang kita itu masih di bawah 30 persen, jadi masih bisa terbayar. Memang tidak bisa langsung hari ini dibayar, pasti ada waktunya untuk pengembalian," lanjutnya.

Begitu juga pembangunan fisik yang dipriotritaskan oleh pemerintah, yang dikatakan oleh Luhut, belum bisa dirasakan oleh masyarakat seperti halnya MRT dan LRT di Jakarta yang masih dalam proses pembangunan dan baru bisa dinikmati dalam kurun waktu beberapa tahun mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini