TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Polisi menahan kapal pesiar, yang digunakan untuk menyeludupkan sabu seberat satu ton asal Taiwan di Serang, Banten.
Penahanan juga dilakukan terhadap 5 kru kapal.
Empat warga negara asal Taiwan menggunakan kapal yacht atau kapal pesiar dengan ukuran sedang untuk menyelundupkan satu ton narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Taiwan, kapal itu masuk perairan Indonesia lewat Natuna, lalu masuk ke Selat Bangka, baru sampai ke Anyer.
Penyeludupan digagalkan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kita Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
>