TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada masyarakat untuk bersama menjaga keselamatan dan keamanan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dirinya tidak menginginkan adanya suatu bentuk kesewenang-wenangan dan main hakim sendiri dari masyarakat kepada anggota HTI usai resmi dibubarkan pemerintah.
"Saya mengimbau kepada semua kita untuk tidak boleh main hakim sendiri lalu kemudian melakukan hal-hal yang justru mengancam keamanan dan keselamatan para fungsionaris nya para pengurusnya para anggotanya karena mereka tetap saudara-saudara kita," katanya di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Dijelaskan olehnya, yang dibubarkan oleh pemerintah adalah Hizbut Tahrir sebagai lembaga dan bukan berarti secara serta merta, mereka yang menjadi pengurus dan fungsionaris, kemudian dimusuhi.
Sudah menjadi tanggung jawab bersama, agar tetap menjaga perdamaian, kerukunan antar sesama manusia di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pembubaran terhadap ormas itu terkait dengan pembubaran institusinya kelembagaannya tapi pengurusnya dan dan hak miliknya keselamatan keamanan keamanan mereka tetap harus menjadi tanggung jawab kita semua," kata Lukman.