Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua mahasiswa korban bullying di Universitas Gunadarma, Muhammad Farhan merasa terpukul dengan labelisasi terhadap anaknya.
Muhammad Farhan mendapat labelisasi anak berkebutuhan khusus.
Ayah dan Ibu korban, Mansur (67) dan Elis Sukarsih (57) mengatakan anaknya dapat berkomunikasi lancar.
Farhan menurutnya biasa saja, ia mampu berkomunikasi baik dengan lawan bicaranya sehari-hari dapat mengendarai motor sendiri menuju kampus.
"Pukulan berat untuk keluarga, karena belum ada diagnosa yang membuktikan," kata Mansur.
Ia menegaskan saat dilakukan wawancara penanganan kasus bersama pihak Universitas Gunadarma, Farhan bisa menjawab lancar setiap pertanyaan yang diajukan.
Meskipun membantah atas informasi yang beredar, keluarga siap memberikan izin pemeriksaan fisik dan psikologi terhadap Farhan untuk membantu penyelesaian kasus.
Sebelumnya, pihak Universitas Gunadarma memberikan pernyataan Muhammad Farhan masuk ke Universitas Gunadarma melalui jalur reguler bukan jalur khusus.
"Farhan masuk mengikuti tes potensi, matematika, bahasa inggris, dan kesehatan, sama seperti mahasiswa reguler lain," kata Didik Mukodim, Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma.
Saat tes kesehatan orangtua korban juga tidak memberikan informasi apapun jika memang anaknya termasuk kategori anak berkebutuhan khusus.
Menurut Ade, staf Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma, untuk melakukan pemeriksaan fisik dan psikologi dalam menentukan anak dikatakan berkebutuhan khusus atau tidak, harus ada surat izin dari orangtua anak.