Dakwah diteruskan
Sejak rencana pembubaran disampaikan oleh pemerintah pada Mei lalu, HTI sudah mengajukan penolakan, pertama lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dan kini mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
"Kita mau mengkaji terlebih dahulu keputusannya seperti apa, kita konsultasikan kepada penasihat hukum HTI, Profesor Yusril (Ihza Mahendra), lalu kita akan menentukan langkah, salah satunya memang menggugat di PTUN, tapi nanti kita lihat ya," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Namun pembubaran secara resmi itu tampaknya tak mempengaruhi kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di lapangan, setidaknya dalam kegiatan dakwah yang masih terus berjalan.
Ustaz HTI, Felix Siauw, masih mengisi ceramah dalam sebuah pengajian di Bantul, Yogyakarta yang, menurutnya, dihadiri 600 orang.
"Yang dilihat harus begini, bahwa Hizbut Tahrir yang jelas adalah suatu kelompok yang mendakwahkan Islam, maksudnya ada atau tidak izin dari pemerintah, ya Islam ini kan sesuatu yang wajib bagi setiap Muslim, siapapun yang sudah bersyahadat. Ketika Hizbut Tahrir dibubarkan secara organisatoris itu, itu tidak mempengaruhi dakwah itu," kata Felix.
Berita Populer
-
-
Jateng Kandang Bansos dan Parcok, Rocky Gerung : Wujud Kejengkelan PDIP pada Jokowi
-
Psikolog Forensik Reza Indragiri : 5 Hal yang Perlu Ditelaah untuk Menguak Motif Pembunuhan
-
Banyak PMI Ilegal, Menteri Karding Sebut Ada Sindikat yang Sudah Bentuk Ekosistem
-
VIDEO Ibu Ditikam Anak di Lebak Bulus: Detik-detik Lolos dari Pembunuhan dan Kondisi Terbarunya
-
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 di SSCASN BKN
Berita Terkini
-
Kondisi Kejiwaan MAS, Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Sempat Menangis kini Tersenyum
-
Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa
-
Presiden Prabowo Janji Bantu Guru agar Bisa Lanjutkan Pendidikan D4 atau S1, Mulai 2025
-
PKS Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
-
Mengapa Effendi Simbolon Dipecat PDIP? Pertemuan dengan Jokowi Salah Satu Penyebabnya