News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Berstatus Tersangka KPK, Setya Novanto Ikut Rapat Paripurna dan Pimpin Pelantikan Anggota DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017).

Awalnya, Setya Novanto dijadwalkan memimpin rapat paripurna tersebut.

Baca: Setya Novanto Diduga Terima Jatah Rp 574 Miliar dari Proyek E-KTP

Namun, rapat akhirnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Setya Novanto mengenakan jas biru duduk di sebelah pimpinan DPR, Taufik Kurniawan dan Fadli Zon.

Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah juga mengikuti rapat tersebut.

Diketahui, Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Baca: Ini Tanggapan Setya Novanto atas Status Tersangka dan Dugaan Terima Jatah Rp 574 M dari Proyek E-KTP

Fadli Zon lalu membuka rapat paripurna yang diikuti 385 anggota DPR itu.

Ia menjelaskan agenda rapat mengenai pengambilan keputusan RUU Pemilu.

"Sidang terhormat, apakah dapat disetujui?" tanya Fadli Zon.

"Setuju," kata anggota DPR.

Rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (20/7/2017) diikuti oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto yang saat ini menyandang status sebagai tersangka korupsi e-KTP. (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

Fadli Zon menuturkan, pimpinan DPR akan melakukan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini