News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Jelang Paripurna, PKS Siap Voting RUU Pemilu

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid memberikan keterangan terkait Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menjelaskan partainya siap untuk menjalankan voting untuk keputusan RUU Pemilu.

Namun begitu, dia masih berharap untuk tetap mendahulukan musyawarah sebelum voting dilakukan.

"Kami berharap tetap musyawarah dulu. Tapi, kalau memang voting, ya tetap harus dijalankan," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/7/2017)

Dari hitungannya, sejauh ini terdapat tiga fraksi yang sepakat dengan opsi nol persen bersama dengan Gerindra dan Demokrat.

Hidayat masih berharap nantinya akan ada tahap lobby untuk meminta sikap dari PAN dan PKB yang hingga saat ini belum memberikan pandangan.

"Ya kami usaha maksimal dengan mengedepankan lobby, karena ada tahap itu jika kata mufakat tidak tercapai," jelasnya.

Diketahui, pada Rapat Paripuna DPR kali ini, satu fokus yang akan dibahas adalah RUU Pemilu yang sudah harus diketok palu kesepakatannya.

Lima isu krusial masih akan menjadi pembahasan antara pemerintah dan partai politik dalam RUU rersebut. Jika tidak ada kesepakatan, maka RUU Pemilu akan menjalani tahap Voting terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini