Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kampus Universitas Gunadarma, Margonda, Depok, didatangi perwakilan pemerhati disabilitas usai pemberian sanksi terhadap pelaku dugaan tindakan pem-bully-an,
Pada Kamis (20/7/2017), Masyarakat Pemerhati Autis (MPATI) dan Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas (MPHPD) melakukan pertemuan tertutup di lantai 6, gedung rektorat Universitas Gunadarma, Margonda, Depok.
"Pertemuan hari ini (Kamis 20/7/2017), hanya ditemui oleh juru bicara dari Universitas Gunadarma, Wakil Rektor III sedang tidak berada di tempat," kata Shofa Bassar, perwakilan Masyarakat Peduli Autis (MPATI).
Menurut Shofa tujuan kehadiran perwakilan pemerhati disabilitas ke Universitas Gunadarma adalah memberikan surat pernyataan tentang pembinaan dan awarness terhadap anak berkebutuhan khusus di Universitas Gunadarma.
Shofa juga memberikan penjelasan, sebelum ke Universitas Gunadarma, ia dan timnya telah melakukan kunjungan ke kediaman Muhammad Farhan.
Mengenai pemberian sanksi, pihak keluarga sudah menerima baik.
"Ayah Farhan menerima, Farhan ingin melanjutkan studi di Universitas Gunadarma dan kini sedang fokus ujian, " kata Shofa Bassar, Perwakilan Masyarakat Pemerhati Autis (MPATI).
Masyarakat Peduli Autis (MPATI) juga mengapresiasi sanksi yang diberikan Universitas Gunadarma terhadap pelaku.
"Namun akan lebih mendidik apabila pelaku diberikan pembinaan dengan cara berbaur bersama anak berkebutuhan khusus agar menumbuhkan empati dan mengetahui langsung kehidupan anak-anak berkebutuhan khusus," tambah Shoffa.