News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Wahyu Setiawan Ngaku Tak Ada Intervensi PDIP Muluskan PAW Harun Masiku

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut tidak ada intervensi dari PDI Perjuangan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Wahyu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang prose Pemilu 2019 dan itu jelas, saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU," ucap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025) petang.

Wahyu turut mengeklaim tidak tahu-menahu mengenai sumber uang suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan pada 2019 silam.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Batal Jalani Pemeriksaan KPK Kasus Harun Masiku Hari Ini

“Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana,” jawab Wahyu saat ditanya keterlibatan Hasto dalam memberi suap.

Wahyu yang saat itu menjadi kader PDIP ini mengaku mengenal baik Hasto. 

Namun, dia mengklaim tidak melakukan komunikasi langsung dengan Hasto mengenai suap untuk meloloskan Harun ke Senayan.

Kasus suap ini melibatkan mantan Anggota Bawaslu sekaligus kader PDIP Agustiani Tio Fridelina (mantan terpidana) yang juga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Wahyu.

“Tidak ada (komunikasi langsung),” kata Wahyu.

Mengenai materi pemeriksaan, Wahyu mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik KPK. 

Ia mengatakan hanya meneliti kembali jawaban-jawaban yang sebelumnya sudah diberikan (pada saat diperiksa untuk tersangka lain).

“Saya dipanggil KPK itu kan dalam kapasitas saya sebagai saksi terhadap tersangka pak Hasto Kristiyanto. Jadi, prosisi saya jelas seperti itu dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan pada saat itu,” kata Wahyu.

Juru Bicara KPK,.Tessa Mahardhika Sugiarto, belum bisa memberi informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Wahyu.

Hanya saja, ia menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tiga orang tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini