TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paniti Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Hari ini, Pansus akan mendengarkan keterangan dari Muchtar Effendi yang dikenal sebagai orang dekat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Miko Panji Tirtayasa.
"Sekarang dia akan sampaikan di dalam kesempatan, nanti kita berharap apa sesungguhnya dan bagaimana yang terjadi," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Sementara Miko, kata Taufiqulhadi, merupakan orang yang diduga diminta oleh KPK untuk menjerat Muchtar Effendi. "Muchtar tidak lain adalah pamannya (Miko) sendiri," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Diketahui, Muchtar Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Miko Panji Tirtayasa yang mengaku keponakan Muchtar Effendi sempat mengaku di media sosial terpaksa memberikan keterangan bohong diproses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar.