TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Berbeda dengan tahun 2016 lalu, tahun 2017 ini calon Paskibraka yang dilatih hanya berjumlah 68 orang.
"Paskibraka tahun ini (2017) berbeda dengan tahun lalu (2016), dari segi jumlah calon Paskibraka Nasional yang dikirim dari daerah. Dari sebelumnya empat orang menjadi dua orang saja," kata Jonni Mardizal, Plt Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Selasa (25/7/2017).
Hal ini didasarkan pada perubahan Permenpora Nomor 0065 Tahun 2015, di mana proses yang dilakukan di pusat ditiadakan dan semua proses diserahkan ke Provinsi masing - masing, sehingga tahun 2017 hanya ada satu pasang calon paskibraka yang terdiri putra dan putri.
Namun lebih lanjut, saat calon Paskibraka yang telah dilatih di pusat dan kemudian peserta gagal, peserta cadangan sudah disiapkan di masing-masing provinsi.
Selain ada perbedaan dari segi jumlah calon Paskibraka Nasional, pada tahun 2017 waktu pelatihan dan pendidikan calon Paskibraka Nasional lebih singkat.
"Memang benar, waktu pelatihan dan pendidikan menjadi lebih singkat, karena ditingkat provinsi calon-calon Paskibraka telah terlebih dahulu dilatih, sehingga saat masuk ke Pusdiklat, peserta jauh lebih siap," kata Anindya K. Putri, Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.