Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan karena mengancam kedaulatan NKRI.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura ini mengaku heran kebijakan pemerintah membubarkan HTI malah banyak ditentang elemen masyarakat.
"Dibubarkan kok ya dibela, dibilang (pemerintah) melanggar, saya heran," ujar Wiranto di hadapan pengurus Kordinator Perguruan Tinggi Swasta di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Kaesang Ditanya Bagaimana Perasaannya Jika Masuk Penjara karena Dituding Nistakan Agama https://t.co/KkUgFCTzrc via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Pemerintah mengumumkan pembubaran HTI pada Mei lalu. Kebijakan tersebut dilanjutkan dengan terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017.
Dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013, diatur pembubaran ormas dilakukan melalui mekanisme pengadilan.
BERITA REKOMENDASIMengaku Mantan Pegawai McDonald, Pria Ini Beberkan Fakta Mengerikan di Balik Mesin Pembuat Es Krim https://t.co/2oC3fb3xrA via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Melalui perppu tersebut, pasal-pasal yang mengatur itu dihapuskan. Kini kementerian terkait bisa langsung mencabut keabsahan suatu ormas. Banyak yang mengecam Perppu tersebut karena bersifat otoriter.
Dalam kesempatan tersebut Wiranto mengingatkan saat ini ancaman terhadap bangsa sudah sangat jauh berbeda dibandingkan sebelumnya.
Tak Disangka Para Artis Ini Seumuran Loh, Nomor 5 Idola Banget! https://t.co/lE0APoc6qi via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017