Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan ada sedikit efek atas terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa di daerah.
Di Jambi, Zumi menceritakan terbitnya Perppu itu menimbulkan sedikit gejolak di masyarakat.
"Pemberitaan nasional tentang Perppu Ormas menimbulkan salah tafsir yang tidak massif di daerah, termasuk Jambi," kata Zumi Zola di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Ia menuturkan, di wilayahnya sempat ada gesekan antarkelompok masyarakat.
Baca: MUI: Organisasi Masyarakat Anti-Pancasila Harus Dibubarkan
Beruntung gesekan tersebut tidak berkepanjangan
"Karena dari Forum Komunikasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) turun ke lapangan bersama saya, Danrem, dan lain-lain," katanya.
Zumi mengakui arahan dari pemerintah pusat mengenai Perppu Ormas mau tak mau harus dijalankan pemerintah daerah.
Mantan aktor berusia 37 tahun itu menyebut Jambi sudah memiliki Perda Ormas sendiri.
"Perda Ormas sudah lama, dengan hadirnya Perppu Ormas itu kami kembali mengkomunikasikan dengan berbagai elemen masyarakat di Jambi," katanya.
Dengan adanya sosialisi, gejolak di wilayah Jambi akibat terbitnya Perppu Ormas bisa diredam.
"Arahan dari pusat harus kita patuhi dan alhamdulillah di Jambi tidak menimbulkan gejolak," katanya.