TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari berbagai organisasi massa hari ini Jumat (28/7/2017) akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Aksi longmarch itu akan diakhiri dengan mengajukan permohonan uji materiil Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa. Aksi ini akan dimulai setelah ibadah salat jumat.
"Nanti kami berencana bertemu dengan perwakilan MK dan mengajukan judicial review Perppu Ormas tersebut," ujar Kapitra Ampera, anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang ikut ambil bagian dalam aksi ini, Jumat (28/7/2017) pagi.
Selain Kapitra beberapa tokoh yang ikut ambil bagian dalam aksi ini adalah Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B Latief, Ismar Syarifuddin, dan lain-lain.
Selain karena munculnya Perppu Ormas, gerakan tersebut juga dilatarbelakangi pembubaran organisasi Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).
"Kami dengan beberapa ormas menilai Perppu itu menyalahi hak asasi manusia. Kami juga bergerak karena pembubaran HTI beberapa waktu lalu," jelasnya.
GNPF-MUI, Alumni 212, dan beberapa ormas yang ambil bagian menamakan gerakan ini sebagai aksi 287.