Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus pada Kamis (27/7/2017) malam selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama lebih dari enam jam, Masud Yunus diperiksa sebagai saksi kasus suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017 untuk tersangka Umar Faruq (UF).
Ditemui usai pemeriksaan, Masud tampak kelelahan. Keluar dari lobi KPK pria yang menggunakan batik dan peci hitam ini berjalan pelan didampingi beberapa ajudannya.
"Tadi saya ditanya 22 pertanyaan, sudah saya jawab," ucap Masud.
Anaknya Terus Dipalak Teman Sekolah, Ibu Ini Datangi Rumah Pelaku tapi Ia Justru Disambut Parang https://t.co/HTNWRhhHKK via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Ayah Buatkan Anaknya Gubuk untuk Bersetubuh dengan Banyak Pria, Ritual Aneh Terungkap! https://t.co/MwkNM1PR3k via @tribunnews
BERITA REKOMENDASI— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Dua Balita Dipamiti Beli Bensin Selama Berjam-jam, Hal Tak Diduga Terjadi Kepada Ibunya https://t.co/KuKWqNy73J via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Dikonfirmasi apakah dirinya memerintahkan Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PU Mojokerto, untuk menyuap pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto sejumlah Rp 13 milyar tahun anggaran 2017, Masud membantah.
"Saya tidak ada perintah itu (menyuap), tidak tahu juga itu inisiatif siapa," ia menegaskan.
Selain Masud penyidik KPK juga memeriksa Sekda Mojokerto, Agus Nirbito. Pemeriksaan pada Agus lebih dulu selesai dibandingkan pemeriksaan pada Masud Yunus.
Usai pemeriksaan Agus enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaan. Pria yang menggunakan kemeja batik merah ini memilih menghindari awak media.
Terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik diantaranya soal aliran dana dan setoran ke DPRD.
"Wali Kota dan Sekda Mojokerto hadir diperiksa. Keduanya kami konfirmasi soal indikasi aliran dana dan sejauhmana pengetahuan wali kota dan Sekda soal indikasi setoran ke DPRD Mojokerto," terang Febri.