News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Usai Digeledah KPK, Rumah Keponakan Setya Novanto Kosong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Irvanto Hendra Pambudi

Diketahui Irvanto merupakan mantan Dirut PT Mukarabi Sejahtera yang pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Konsorsium Mukarabi sengaja dibentuk oleh Andi Narogong dan Tim Fatmawati untuk mendamping konsorsium PNRI yang akhirnya memenangkan proses lelang e-KTP.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua diantaranya yakni Irman divonis tujuh tahun penjara sedangkan Sugiharti divonis lima tahun penjara.

Tersangka lainnya yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan Setya Novanto serta Markus Nari yang kasusnya masih berproses di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini