Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti 1,5 juta butir ekstasi dan 1 ton sabu.
Pemusnahan kedua barang haram tersebut rencananya dilakukan secara serentak.
"Untuk masalah pemusnahan, tadinya kita akan serempak dengan sabu yang diamankan satu ton," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Mantan Kepala BNPT ini mengatakan bahwa acara pemusnahan tersebut akan dilakukan di Monas atau Cengkareng.
"Bersama-sama kita akan atur acaranya, entah di Cengkareng atau di Monas. Tapi ini serempak dengan yang satu ton sabu kemarin," tambah Tito.
Dia telah memerintahkan kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, untuk mengawasi barang bukti yang telah disita tersebut.
"Pengawas internal juga saya minta untuk mengawasi barang bukti, supaya tidak disalahgunakan," tegasnya.
Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.
Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga 1,5 triliun.
Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.