TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan, Pansus Angket KPK tidak boleh melempem dan berhenti di tengah jalan.
Hal ini ia sampaikan saat diskusi di Press Room, Rabu (2/8).
"Kita harus mendukung Pansus KPK. Kita akan transparan dan menyatakan bahwa yang benar akan kita katakan benar, dan yang salah kita akan katakan salah," ujar Agun.
Menurut Agun, Pansus Angket KPK akan segera mengundang jajaran Pimpinan KPK terkait hasil temuan Pansus selama ini. Namun, lanjut Agun, sampai hari ini tidak ada sedikitpun niat KPK untuk bertemu dengan Pansus Angket KPK.
Dia juga menambahkan, Pansus telah berkirim surat untuk menghadirkan saudara Miryam namun tidak direspons baik oleh KPK.
“Sebagai pihak yang ikut terlibat dalam perumusan UU KPK, saya merasa kecewa melihat proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK selama ini. KPK akan seperti ini bukan seperti yang saya impikan. Seharusnya KPK melakukan supervisi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jaksa," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, Pansus juga akan melihat apakah penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK sudah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena Pansus menemukan, terdapat seorang saksi yang tidak didampingi penasihat hukum saat penyidikan dan banyak terdakwa yang mencabut BAP mereka karena memang mereka tidak dapat melakukan pembelaan saat penyidikan berjalan.