News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran CPNS Terkendala Teknis, Ini Penjelasan Pemerintah Pusat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku.

“Tetapi jika sudah mendekati atau melebihi 80%, maka kuota akan dinaikan sesuai dengan kebutuhan melalui kajian teknis,” tambah Zudan lagi.

Pihak Dukcapil juga menyediakan call center bagi para calon pelamar yang dapat menyampaikan berbagai kendalanya. Bila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537, whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.

“Call center kami memiliki petugas dengan jadwal piket. Jadi sebisa mungkin petugas akan membalas berbagai keluhan dari para calon pelamar dengan cepat,” imbuhnya lagi.

Pihak BKN juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id, kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah,” ujarnya.

Sumber: Setkab.go.id
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pendaftaran CPNS Terkendala Teknis, Kemendagri Turun Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini