News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

ABK Dapat Upah Paling Besar, Jumlahnya Hampir Setengah Miliar Rupiah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer. Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan para pelaku di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tampak tersangka memperagaka adega demi adega, Kamis (3/8/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nuraga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 pelaku penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu menerima upah hingga ratusan juta rupiah.

Bayaran terbesar diterima para anak buah kapak (ABK) yang mengangkut narkoba tersebut ke Anyer, Banten.

Upah yang diterima para pelaku penyelundupan ini dibeberkan Kepala Sub Direktorat III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, saat rekonstruksi kasus 1 ton narkoba itu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (3/8/2017) siang.

Bambang menerangkan, dari belasan pelaku penyelundupan narkoba, lima di antaranya merupakan ABK.

Seluruhnya berkewarganegaraan Taiwan yakni Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.

Di kelompok itu juga ada yang berperan sebagai penerima narkoba di Pantai Anyer, Banten. Peran ini dijalankan empat orang yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Baca: Bupati Syafii Sempat Tawar Menawar Uang Suap Tapi Kajari Ngotot Minta Rp 250 Juta

Bambang menjelaskan, kelima ABK mendapat upah paling besar lantaran harus berlayar selama sebulan untuk sampai di Indonesia.

Mereka berlayar dari Taiwan pada 17 Juni 2017 menggunakan yacht atau kapal pesiar berukuran sedang bernama Wanderlust atau 'Nafsu Berkelana'.

Jalur yang dilalui adalah Laut China Selatan, Johor, Selat Malaka, lalu ke Anyer.

"ABK mendapatkan upah paling besar Rp 430 juta," ujar Bambang.

Pada rekonstruksi itu, polisi juga menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan memiliki skenario menyimpan narkoba di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.

Rencananya, setelah diturunkan dari kapal di Pantai Anyer, narkoba sebanyak satu ton itu diangkut menggunakan mobil ke Perumahan Duta Garden.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus penyelundupan sabu satu ton di Anyer. Rekonstruksi tersebut dimulai dari kedatangan para pelaku di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tampak tersangka memperagaka adega demi adega, Kamis (3/8/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nuraga (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Penanganan narkoba setelah diturunkan di Anyer menjadi tanggung jawab empat orang yang berperan sebagai penerima barang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini