TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada periode 2018-2019 pemerintah akan menerbitkan sukuk baru. Tujuannya untuk menutup defisit anggaran yang saat ini mencapai hampir 3 persen.
Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudhistira menilai penerbitan sukuk bisa untuk membayar utang yang jatuh tempo sebesar Rp810 triliun. Sementara disisi lain tren defisit anggaran Pemerintah terus melebar bahkan dalam APBN-P 2017 diproyeksi tembus 2,92 persen atau mendekati batas aman 3 persen.
"Pemerintah dikhawatirkan akan menggunakan sukuk dana haji untuk menutup sebagian utang jatuh tempo tersebut," ujar Bhima di diskusi, Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur Sudah Ada Sejak Zaman SBY
Bhima mengambil contoh dari Malaysia, penggunaan dana haji untuk pembangunan bukanlah hal yang baru. Dari total jumlah dana haji Malaysia yang tercatat sebesar Rp198,5 triliun, sebesar 9 persen masuk ke konstruksi/real estate berupa investasi langsung.
"Sedangkan 17 persen penempatan dana obligasi juga dimanfaatkan untuk investasi tidak langsung dalam pembangunan properti/konstruksi," jelas Bhima.
Hal yang jadi catatan kata Bhima, tabung Haji Malaysia tidak membangun Infrastruktur seperti di Indonesia saat ini. Dalam hal ini negara jiran menggunakan dana haji untuk konstruksi/real estate dengan tingkat return atau imbal hasil yang tinggi.
"Tabung Haji Malaysia membangun aneka properti yang memiliki keuntungan jangka panjang misalkan Hotel Tabung Haji di Keddah dan Bay Pavilions di Sydney. Sekali lagi bukan membangun infrastruktur, melainkan properti," kata Bhima.