News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon: Argumentasi Partai NasDem Sama Seperti Ahok Dulu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku kecewa dengan klarifikasi yang diungkapkan Partai NasDem terkait pidato kontroversial Victor Laiskodat.

Selain tidak mengklarifikasi secara langsung, Fadli menyebutkan, tidak ada rasa bersalah sedikitpun dari DPP NasDem.

"Tidak ada sedikitpun rasa penyesalan bahkan membela pidato yang sudah jelas-jelas menurut saya menimbulkan fitnah, adu domba dan juga kesalahpahaman yang meluas di masyarakat. Sikap yang merugikan diri sendiri," kata Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Arief Poyuono Beberkan Kronologis Pernyataan Wajar PDIP Disamakan dengan PKI

Menurutnya, aduan sejumlah partai politik yang disebut Victor sebagai pendukung ekstrimisme dan khilafah sudah tepat.

Pelanggaran hukum yang dilakukan pun sudah jelas dan terang.

"Tidak perlu ada interpretasi. Kalau alasannya cuma masalah diedit-edit itu kayak Ahok dulu. Ahok juga argumentasinya kayak gitu. Tidak utuh, sama persis argumentasinya kayak Ahok dulu," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR RI ini menilai, dalam pidato Victor telah jelas mengandung provokasi yang berbahaya dan memecah belah NKRI.

Baca: Anjing Pitbull Penggigit Bocah Pernah Juarai Kontes Nasional

"Dia lah yang melakukan pemecah belahan, dia lah yang melakukan adu domba. Jadi kalau saya lihat sikap yang ditunjukan betul betul tidak dewasa dan justru menantang. Ini adalah sikap menantang tidak hanya kepada parpol-parpol yang dituduh tapi juga kepada umat Islam," katanya.

Fadli hanya berharap supaya aparat kepolisian segera bergerak atas laporan yang dilakukan.

"Jadi menurut saya tentu kita berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan berdasarkan laporan laporan yang telah diajukan, jangan sampai karena ada becking kemudian laporan itu tidak ditindaklanjuti atau diulur-ulur," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini