News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Siap Putar Rekaman Pemeriksaan Miryam di Pengadilan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP, Miryam S Haryani.

Majelis hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK tanggal 3 Juli 2017 telah memenuhi syarat formal dan material sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP dan sah manurut hukum.

Majelis hakim mengatakan surat dakwaan tersebut dapat diterima sebagai dasar hukum pemeriksaan perkara terdakwa Miryam.

Alhasil majelis hakim menetapkan untuk tetap melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Miryam dengan tetap berdasar pada surat dakwaan JPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini