News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Hak Angket KPK Telusuri Rumah Sekap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

misbakhun

"Hal itu tidak akan membuat KPK berhenti menangani kasus besar, seperti e-KTP dan BLBI yang ditangani. Nanti masyarakat akan menilai," tegasnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, memandang Pansus Hak Angket KPK memalukan karena tidak dapat membedakan antara safe house dengan rumah penyekapan.

"Memalukan, tidak bisa membedakan safe house dengan rumah penyekapan. Safe house itu justru dipergunakan KPK untuk melindungi saksi dari intimidasi tersangka atau pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka agar para saksi dilindungi," tambahnya. (gle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini