News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKB Akan Pelajari Isi Pidato Victor Laiskodat Sebelum Ambil Sikap

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mempelajari lebih lanjut isi pidato yang disampaikan Victor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan semua pihak perlu mengklarifikasi atau tabayyun terhadap apa yang disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut sebelum memperkarakan kepada kepolisian.

Baca: Sekjen PKB Mengaku Tak Mengenal Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Fahd El Fouz

"Ya harus dipelajari betul kontennya, kalau di PKB ada konsep tabayyun atau mengklarifikasi apakah pernyataannya sesuai dengan yang disampaikannya saat itu. Bila iya dikembalikan ke partai," ucap Karding di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Karding mengatakan PKB akan ikut mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk meminta pertanggungjawaban Victor.

Untuk itu, PKB perlu meninjau apakah pernyataan Victor berisi unsur memecah, menghasut, dan tidak beretika.

Baca: Ancam Tidak Dukung Jokowi Dalam Pilpires 2019, Pengamat: Muhaimin Ini Cerdik

"Kita pelajari pernyataannya, kalau berisi pesan menghasut, memecah, dan tidak memenuhi standar etika maka PKB akan ikut mendorong kalau tidak ya tidak, apalagi itu disampaikan anggota DPR," katanya.

Menurut dia, PKB akan tetap objektif dan berusaha tidak diadu dalam menyikapi kasus tersebut.

Baca: Laporan Soal Pidato Vcktor Laiskodat Belum Tentu Diproses Polisi

Dalam pidatonya di Kupang, Victor mengajak masyarakat untuk tidak memilih partai dan calon legislator dari partai yang disebutnya pro khilafah yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.

Pidato itu membuat keempat partai yang disebutnya melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini