Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Pembiayaan Perumahan mencatat capaian Program Satu Juta Rumah hingga Juli 2017 telah mencapai angka 449.702 unit rumah.
Melihat progres tersebut, Menteri Basuki mengaku optimis capaian Program Satu Juta Rumah hingga akhir 2017 dapat lebih tinggi dari tahun 2015 sebanyak 699.770 unit dan tahun 2016 sebanyak 805.169 unit.
“Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan dan bank-bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), saya optimis capaian Program Satu Juta Rumah dapat memenuhi target dan meningkat terus setiap tahunnya,” ujar Basuki di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Program Satu Juta Rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada pada tanggal 29 April 2015 lalu di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah sebagai bagian Nawa Cita.
Pada program ini, Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerjasama mengurangi angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog) perumahan melalui target penambahan satu juta unit rumah setiap tahunnya.
Angka backlog perumahan di Indonesia sendiri berdasarkan konsep penghunian pada tahun 2015 sebanyak 7,6 juta unit dan akan menjadi 5,4 juta unit pada 2019.
Disamping itu, jumlah rumah tidak layak huni sebesar 3,4 juta unit yang tercatat ditahun 2014, bisa dikurangi secara bertahap menjadi 1,9 juta unit pada 2019.
Melalui peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tahun pada 25 Agustus, Kementerian PUPR mengkampanyekan pencapaian target dan kualitas perumahan Program Satu Juta Rumah, serta kepedulian para stakeholder sehingga
Lewat Hapernas, Kementerian PUPR terus mendorong kemudahan dan keterjangkauan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah dan meningkatkan kontrol kualitas pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR.
Saat ini Bersama bank-bank penyalur subsidi, pengembang dan stakeholder lainnya, Kementerian PUPR tengah membahas penyusunan rating kualitas perumahan dan menjadikan salah satu perumahan MBR sebagai acuan (benchmark) dalam pembangunan perumahan MBR.
Tak hanya itu, kualitas lingkungan perumahan juga mendapatkan perhatian. Misalnya jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, jaringan pipa air minum dan pengelolaan sampah 3R sehingga masyarakat memiliki rumah yang layak huni.
Upaya tersebut dilakukan melalui subsidi pembiayaan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada pengembang sehingga biaya-biaya tersebut tidak dibebankan kepada konsumen MBR.
Kemudahan perijinan diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bisa meningkatkan kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera agar tetap terjaga. (***)