News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Fahd Sebut PDIP, PKS, dan PPP Saat Sidang Korupsi Penggandaan Alquran

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahd El Fouz

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini disebut dalam persidangan korupsi penggandaan Alquran di Kementerian Agama.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa Fahd El Fouz.

Fahd bertanya kepada saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Affandi Mochtar intervensi dari Senayan terkait pengadaan Alquran.

"Selain Partai Golkar, ada invertensi partai lain dari PDI, Demokrat, PKS, PPP?" tanya Fahd di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

"Saya tidak merasakan," jawab Affandi.

Baca: Keponakan Setya Novanto Batal Diperiksa KPK, Ini Alasannya

"Apakah ada ditelpon Bapak Said Muhammad wakil ketua Banggar," kembali Fahd bertanya.

"Saya lupa," jawab Affandi.

"Ada Bapak Jazuli PKS," kembali Fahd mencecar Affandi.

Akan tetapi Affandi tetap mengaku lupa.

Fahd kemudian merasa tidak puas atas jawaban Affandi.

Dia mengatakan jika penyidik KPK memiliki rekaman sadapan percakapan adanya intervenai partai politik.

Baca: KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang Jadi Tersangka

"Ini lupa semua Yang Mulia. Bagaimana yang mulia," protes Fahd kepada majelis hakim.
Hakim berpendapat jika tidak bisa memaksa saksi.

Fahd adalah terdakwa korupsi penggandaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama.

Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq didakwa bersama-sama Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra menerima berkali-sejumlah uang berkali-kali dari Abdul Alaydrus.

Uang tersebut adalah Rp 4.740.000.000, Rp 9.250.000.000, Rp 400.000.000 dan Rp 14.390.000.000.

Baca: Sejumlah Ormas Islam Mengadu Kapada Fadli Zon, Khawatir Kasus Victor Laiskodat Seperti Kasus Ahok

Uang tersebut adalah karena Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI bersama-sama dengan Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pekerjaan dalam pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011.

Kemudian PT Adhi Akhsara Abadi Indonesia sebagai pemenang pekerjaan dalam pekerjaan pengadaan penggandaan kitab suci Al Quran ABPN-P Tahun Anggaran 2011.

Serta PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pekerjaan pengadaan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini