News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libatkan Bupati Sampai Kejaksaan, Mendagri Sebut Kasus Dana Desa di Madura Parah

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui kementerian yang dipimpinnya dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi‎ menjadi sorotan. Hal itu terkait adanya kasus penyelewengan dana desa di Madura.

Menurut Tjahjo, berbagai tuduhan dari berbagai pihak ditujukan kepada kementeriannya dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi‎.

"Ada yang menuduh terlambat (lakukan pencegahan), tidak tepat antisipasi dan lain-lain. Sebenarnya, tupoksi Kemendagri dan Kemendes sudah sesuai dengan alur yang ada dan semua proses sudah berjalan," kata Tjahjo di kantornya, Kamis (10/8/2017).

Baca: Ketika Gibran Bergaya Kasual dan AHY yang Terlihat Klimis Bertemu di Istana

‎"KPK sudah terlibat sejak awal. Irjen dan BPKP juga sudah sesuai dengan harapan Presiden," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan cukup terkejut dengan terungkapnya kegiatan penyelewenga‎n dana desa di Madura. Padahal menurutnya, sudah dibentuk Satgas Dana Desa untuk mengawasi penyaluran uang yang digelontorkan negara sebanyak puluhan triliun rupiah.

"Kasus Madura ini sudah parah, karena melibatkan Bupatinya, Kejaksaannya, Irjennya dan Kepala Desanya. Kita sudah angkat tangan lah," tutur Tjahjo.

Baca: 5 Fakta Penemuan Jasad Bayi di Yogyakarta! Temuan Bercak Darah hingga Pelaku Berada di TKP

Masih kata Tjahjo, penguatan aparatur desa oleh Kemendagri juga sudah cukup masif dilakukan. Dirinya menegaskan, jika masih terjadi penyimpangan itu karena mental orang yang bersangkutan.

"Kalau masih terjadi ya kembali ke mental-mental oknumnya. Saya kira itu tidak boleh mengganggu program membangun dari pinggiran," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini