Selain Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin lainnya, Mindo Rosalina Manulang dan Minarsih, juga turut hadir sebagai saksi untuk dalam sidang terdakwa Dudung Irawadi ini.
Hidup Berpindah-pindah 14 Rumah
Yulianis mengakui hidupnya tidak tenang sejak menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet pada tahun 2011 dan berlanjut menjadi whistle blower selama tiga tahun untuk sejumlah dugaan korupsi proyek Muhammad Nazaruddin lainnya.
"Iya saya pernah whistle blower. Tapi, enggak ada suratnya, cuma Novel Baswedan (penyidik KPK) saja yang ngomong secara lisan di KPK waktu awal-awal kasus, kasus Wisma Atlet tahun 2011. Novel bilang, 'Ibu bukan JC (Justice Collaborator), ibu itu WB (whistle blower). Saya tanya bedanya apa? Katanya, kalau JC berarti sudah terpidana, kalau WB tidak, kan ibu enggak terpidana," ujarnya.
Pemberian status whistle blower dari Novel itu muncul setelah Yulianis menyampaikan dirinya selaku operator proyek-proyek Nazaruddin di Permai Group adalah layak ditersangkakan dan ditahan.
"Waktu awalnya saya bilang sama Pak Novel, 'Yang perlu dipenjarain tuh Nazar, Neneng, Hasyim, Nasir, Rosa, Minarsih dan sama saya'. Setelah itu disampaikan whistle blower," jelas Yulianis.
Seingat Yulianis, setidaknya ia, suami dan putranya telah berpindah-pindah 14 rumah hingga hotel lantaran khawatir akan keselamatannya dan keluarga. Belasan rumah itu disewanya atas biaya sendiri.
"Saya sudah pindah-pindah 14 rumah," ujar Yulianis.
Ia mengaku baru sekali tinggal di kamar Hotel Ritz Carlton Jakarta selama satu bulan karena mendapat voucher menginap dari sang paman.
Ia mengungkapkan, dirinya terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal karena adanya teror secara tidak langsung dari mantan bosnya, Muhamad Nazaruddin, kendati saat itu mendekam di balik penjara.
"Kalau awal-awal saya dapat teror dari Nazar. Saya dicari kemana-mana. Meski dia di penjara, kan ada kakak adiknya, ada Hasyim ada Nasir," ungkapnya.
"Sampai-sampai dibuat sayembara di kantor. Sayembaranya, cari Yulianis, kalau sampai dapat dan bisa mendatangkan saya ke Nasir atau Hasyim nanti dikasih Rp 1 miliar. Saya tahu itu dari teman-teman kantor ngomong ke saya," imbuhnya.
Dikawal Dua Polisi
Dua pria berbadan tegap dengan mengenakan kemeja warna putih dan batik bercorak hijau tampak duduk di belakang kursi Yulianis saat awak Tribun mewawancarainya.
Kedua pria itu juga tampak duduk dan terjaga di barisan kursi pengunjung sidang saat Yulianis memberikan kesaksian untuk terdakwa Dudung di ruang persidangan.
Yulianis mengatakan, dua pria itu adalah anggota Bareskrim Polri. Keduanya ditugaskan untuk mengawal seluruh aktivitasnya.