TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat waktu pengurusan perizinan. Sebab, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah bisa mengeluarkan izin hanya dalam waktu tiga jam saja.
Ke depannya, Presiden Jokowi ingin pemda bisa lebih cepat daripada BKPM di ibukota Jakarta. Dalam hal ini, Mantan Walikota Solo itu meminta pengurusan izin di daerah hanya 1 sampai 2 jam saja.
"Kalau di pusat 3 jam di daerah 1 jam atau 2 jam. Itu baru. Semuanya akan bergerak," ujar Jokowi di Indonesia Property Expo, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Baca: Bos First Travel Ditahan, Calon Jemaah Bingung Tuntut Pengembalian Dana Umrah
Mantan Gubernur DKI itu pun mengapresiasi untuk pengurusan izin sektor properti hanya butuh waktu 6,5 jam saja. Jokowi tidak ingin pengurusan birokrasi mencapai mingguan bahkan bulanan.
"Percepatan, perizinan kayak tadi 6,5 jam tadi oke. Tapi janganlah mingguan apalagi bulanan," kata Jokowi.
Baca: Kisah Cut Nyak Dien di Sumedang Meski Tak Melihat Dapat Mengajar Mengaji Ibu-ibu
Jokowi menambahkan semua permasalahan di berbagai daerah sama mengenai izin. Karena itu orang nomor satu di Republik ini mengharapkan bisa sama-sama mencarikan solusi untuk hal tersebut.
"Itu problem tapi saya melihat sudah banyak daerah juga yang merespon," ungkap Jokowi.