"Patut diduga hal ini merupakan upaya sistematis untuk menghalangi pengusutan lebih jauh kasus ini terutama terkait dengan aliran dana pada pejabat penting negeri ini," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri.
Namun ICW yakin, KPK bisa mengatasi masalah ini dengan menyiapkan bukti lain.
ICW berharap KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjaga keselamatan saksi kunci dalam setiap kasus korupsi.
Terutama pada kasus korupsi besar sehingga penanganan perkara korupsi lebih efektif. (cbslosangeles/abc7/rut/ter)