"Saya belum tahu siapa saja mereka. Yang jelas, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan dahulu," jelas Martinus.
Menurut Martinus, 18 WNI tersebut akan diserahkan ke pihak Kementerian Sosial jika dari identifikasi dan pemeriksaa tidak menemukan adanya tindak pidana, termasuk keterkaitan mereka dengan kelompok ISIS.
Dan sebaliknya, akan dilakukan proses hukum jika ada temuan dan alat bukti keterkaitan WNI tersebut dengan tindak pidana terorisme, termasuk keterkaitan dengab kelompok ISIS. (Coz)
Baca tanpa iklan