News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Bakal Dinikahi, Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (25), model seksi majalah pria dewasa yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) saat ditemui Tribunnews di kampus tempatnya menimba ilmu, Universitas Esa Unggul (UEU), di kawasan Jakarta Barat, Minggu (26/1/2014). Tribunnews/Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Destiara melapor lantaran merasa terhina dengan perkataan Adriatma.

Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat dirinnya meminta dinikahi.

"Destiara ini berhubungan (dengan Adriatma) sejak 2016, kemudian dijanjikan akan dinikah siri," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).

Argo menambahkan, hubungan mereka terus berlanjut. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.

"Setelah bisa dihubungi terlapor malah memaki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia enggak terima," kata Argo.

Atas dasar itu, Destiara melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ini Alasan Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini