TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebenarnya pembangunan apartemen untuk tempat tingggal anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini baru wacana dan rencana.
Hal itu disampaikan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).
Kenapa ada pemikiran untuk membangun apartemen dilokasi seputaran komplek DPR RI ?
Irma menjelaskan, pertama, tentu agar memudahkan anggota dewan dalam melaksanakan tugas atau aktivitas kerjanya.
Terutama terkait dengan kemacetan yang luar biasa di Jakartat
Kedua, lanjut anggota DPR RI ini, mubazirnya perumahan anggota baik yang di Kawasan Kalibata maupun yang di Ulujami.
Karena jelas dia, yang menempati kompleks DPR itu lebih dari 40 persen adalah TA Anggota DPR maupun saudara dari anggota dewan.
"Karena rata rata anggota dewan yang berdomisili di Jakarta tidak menempati rumah dinas tersebut. Bahkan beberapa anggota yang keluarganya di daerah ada juga yang memilih tinggal di apartemen karena lebih dekat dengan tempat kerja," jelas Irma.
Jika fasilitas tempat tingggal anggota DPR ingin diganti dengan apartemen, maka kata Irma, tentu dua kompleks perumahan yang ada harus dijual.
"Agar pembangunan apartemen tidak membebani anggaran pemerintah," ujar Irma.
Dengan adanya apartemen menurut Irma, akan lebih menghemat anggaran yakni seperti anggaran perawatan bangunan, anggaran penggantian furniture, keamanan, taman dan listrik taman yang begitu luas.
Kata dia pula, dengan syarat pembangunan dilakukan oleh pemerintah dan DPR terima kunci saja.
Hal ini penting agar masyarakat tidak memgangggap DPR cuma ingin mengelola proyeknya semata.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned mengatakan, penataan kawasan DPR menjadi prioritas. Salah satunya, pembangunan gedung baru DPR.