News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Anggota DPR Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP Sebesar USD14.656.000 dan Rp 44 miliar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (17/7/2017). Andi Narogong kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

3. Gamawan Fauzi sejumlah Rp 50 juta.

4. Diah Anggraini sejumlah USD 500.000 dan Rp 22.500.000.

5. Drajat Wisnu Setyawan USD 40.000, dan Rp 25 juta.

6. Enam orang anggota panitia lelang masing-masing sejumlah Rp 10 juta.

7. Husni Fahmi sejumlah USD 20.000 dan Rp 10 juta.

8. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD14.656.000 dan Rp 44 miliar.

9. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar untuk kepentingan gathering dan SBU.

10. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar
11 Johannes Marliem sejumlah Rp 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892.

12. Beberapa anggota tim Fatmawati yakni Jimm Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta.

13. Mahmud Toha sejumlah Rp 3 juta.

14. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260.

15. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102.

16. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022.

17. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148.863.947.122.

18. PT LEN Industri sejumlah Rp 3.415.470.749.

19. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362.

20. PT Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini