TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (Oso) menolak saat ditanya kesediannya menggunakan Gedung Nusantara I yang saat ini masih dipakai anggota DPR.
DPR berencana membangun gedung baru, lantaran yang saat ini ada dinilai sudah tak laik dan tidak mampu menampung anggotanya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan supaya gedung yang memiliki 24 lantai itu diberikan kepada DPD.
"Masa (gedung) miring mau dikasih ke DPD. Enak aja," kata Oso kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dikutip dari Wikipedia gedung yang pembangunannya mulai tahun 1992 dan rampung tahun 1997 mengalami kemiringan 7 derajat.
Ketua Umum Partai Hanura ini mengaku sudah mengajukan usulan pembangunan gedung baru.
"DPD mau gedung baru. Kita sudah mengusulkan. Kenapa pakai bekas-bekas sih. Ya kasih DPD yang baru lah," katanya.
Oso bangkan menyebuto sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Responsnya pun cukup bagus.
"Kami udah ngajuin hampir 2 bulan yang lalu. Insya Allah responnya Insya Allah, karena kita kan enggak tahu apa yang ada di pikiran Presiden, tapi kalau kelihatan jawaban senyum-senyum, tanda-tanda," ujarnya sambil tertawa.
Anggaran yang diajukan kata OSO tak banyak, tidak mencapai Rp 1 triliun rupiah. Namun tinggi gedungnya 20 lantai.
"Enggak banyak. Kalau kita paling-paling enggak sampai Rp 1 triliun lah. Tapi sudah memenuhi kepentingan semua DPD. Blue Print sudah ada, 20 lantai," jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya lokasi yang bakal diajukan untuk gedung baru tersebut, dia mengarahkan tangannya menunjuk ke lokasi belakang Gedung Kesekjenan dan Samping Lobi gedung Kura-Kura.
"Sudah, kan sudah ada lahannya, di belakang ini. Bisa juga di situ, kita minta di sana. Tapi tergantung Setneg mau kasih yang mana," katanya.
Pada masa kepemimpinan Irman Gusman, DPD sempat mewacanakan berkantor di kawasan yang saat ini menjadi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Hal tersebut menyusul adanya rencana pembangunan perpustakaan, museum, dan pusat penelitian di Komplek Parlemen, Senayan.
Alasan dari digunakannya gedung Kemenpora untuk menjadi kantor DPD karena letaknya yang masih berada di kawasan Kompleks Senayan.
"Kemenpora itu nanti diberikan dan akan ditempati DPD," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan, gedung DPD yang saat ini berada di dalam kompleks parlemen akan digunakan untuk para tenaga ahli anggota dewan yang memang masih kekurangan gedung.
Oleh sebab itu, Agus memastikan gedung baru tersebut bukan untuk para anggota dewan.
"Jadi pembangunan gedung baru khusus untuk museum dan perpustakaan," katanya.