News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendapat Tiga Saksi Ahli Diklaim Untungkan Buni Yani

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).

Menurut Aldwin Rahadian, saksi ahli Sosiologi, Sutrisno juga sangat menguntungkan Buni Yani.

Aldwin Rahadian menyimpulkan dari keterangan Sutrisno jika postingan Buni Yani bukan merupakan hasutan.

“Ternyata yang diposting Pak Buni Yani kan ada nilai kebenaran, karena Ahok sudah divonis bersalah, jadi bukan berita bohong, bukan hasutan lagi,” ujar Aldwin Rahadian.

Baca: Ketua PBNU Tidak Yakin Santri Teriak Bunuh Menteri

Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli.

Keempatnya adalah Suji Purwanto (ahli digital forensik), Kris Sanjaya (ahli bahasa), Sutrisno (ahli Sosiologi), dan K.H. A. Mami (ahli agama).

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa (22/8/2017). (Theofilus Richard)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jabar dengan judul : Pengacara Buni Yani Klaim Pendapat Tiga Saksi Ahli Untungkan Kliennya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini