TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa bendera merah putih yang dipasang terbalik di perhelatan SEA Games 2017 di Malaysia, tidak bisa dianggap enteng menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
"Ya terus terang kita merasa marah dan sangat tersinggung dengan apa yang terjadi di Malaysia. Masa Malaysia bisa terjadi begitu cerobohnya, bendera terbalik, bendera Indonesia," ujar Mahfud kepada wartawan, usai mengisi diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (21/8/2018).
Pemasangan bendera Indonesia secara terbalik terjadi di buku panduan Sea Games 2017, yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.
Atas insiden tersebut, pemerintah Malaysia melalui Menteri Belia dan Sukan Malaysia Khairy Jamaluddin telah meminta maaf.
Baca: Polisi Malaysia Curiga Ada Unsur Sabotase dalam Kasus Bendera Indonesia yang Terbalik
Presiden RI. Joko Widodo juga sudah memberikan arahan agar permasalahan itu tidak dibesar-besarkan.
Mahfud yang kini menjabat anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini menjelaskan bukan kali ini saja Malaysia melakukan hal tidak menyenangkan kepada Indonesia.
Oleh karena itu menurutnya tidak heran jika banyak yang beranggapan, bahwa insiden bendera terbalik adalah bagian dari kesengajaan penyelenggaran SEA Games.
"Untuk itu pemerintah juga harus tegas. Saya kira yang sifatnya basa-basi menurut saya kurang. Menurut saya harus ada semacam pernyataan sikap protes, nota diplomatik yang sifatnya protes," ujar Mahfud.
"Bahwa kita tidak menerima itu sebagai kesengajaan, dan kalau itu dianggap ketidaksengajaan, saya kira itu tindakan yang sama sekali tidak profesional," katanya.