News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Ternyata Warga Negara AS Sejak 2014

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem

Baca: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Hamili Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan data transaksi keuangan itu terkait sejumlah korporasi yang tergabung dalam Konsorsium Perum Percetakan Negara (PNRI).

Masing-masing anggota konsorsium, yakni PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

"Sebetulnya simpel saja, dari pemerintah masuk satu rekening konsorsium. Dari konsorsium ini menyebar ke mana uang yang Rp 5,9 triliun, ini yang kami telusuri," ujar Alex, saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (17/8/2017) lalu.

Menurut Alex, data penelusuran itu akan memudahkan KPK melacak kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Termasuk, apakah ada aset-aset yang telah disimpan ke luar negeri.

"Termasuk siapa yang menikmati selisihnya itu, yang dari hasil audit Rp 2,3 triliun itu. Nah pengembangannya ke situ, follow the money," kata Alex.

Menyangkut rekaman percakapan yang disimpan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, Alex memastikan KPK belum memiliki rekaman percakapan tersebut.

Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).

"Kami tunggu dulu, kami kan sudah kerja sama dengan FBI. Sampai sekarang kami belum tahu, apalagi yang bersangkutan (Marliem) sudah meninggal," ujarnya.

Baca: Dua Aktor Serial India Gagan Kang dan Arjit Lavania Tewas Kecelakaan

Ia mengemukakan sejak awal penyelidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP, KPK telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri.

Misalnya, saat meminta keterangan Johannes Marliem di Singapura, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Selanjutnya, menurut Alex, karena Marliem adalah warga negara AS, maka KPK bekerja sama dengan FBI.

"Kami menjalin kerja sama dengan FBI dalam rangka melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami informasikan ke FBI untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya. (tribunnews/kps/thf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini