"Dia naik mobil HRV,” tutur Naim.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan umrah yang diduga dilakukan biro perjalanan First Travel.
Berdasarkan penyidikan sementara, First Travel hanya memberangkatkan 14 ribu orang dari 70 ribu jemaah yang sudah mendaftar.
Padahal sebelumnya, biro perjalanan itu mengklaim telah memberangkatkan sekitar 35 ribu orang ke Tanah Suci. Jumlah itu didapatkan penyidik setelah memeriksa data milik First Travel.
"Ternyata setelah diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim ternyata yang berangkat baru 14 ribu, belum ada setengahnya. Data mereka dari hasil penggeledahan setelah diurut lagi. Ini mungkin malah tambah lagi yang melapor tambah lagi,” tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.
Untuk melakukan pendataan jumlah korban dari First Travel, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyediakan crisis center di Kantor Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
Sejak dibuka pada Kamis (16/8/2017) sampai Sabtu (18/8/2017), Bareskrim sudah menerima lebih dari 1.000 pengaduan dari masyarakat, baik langsung melalui posko dan email. (glery lazuardi)