Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan kembali terjaringnya pejabat Kementerian Perhubungan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan OTT KPK di Kemenhub, ICW memandang bahwa Kemenhub tidak serius mencegah korupsi di internalnya," kata Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/8/2017).
Memang betul kata Febri Hendri, bahwa Kemenhub telah berupaya mencegah korupsi di internal antara lain membentuk satgas OPP (operasi pemberantasan pungli), reformasi birokrasi, membuat MoU dengan KPK dan lainnya.
Baca: KPK Periksaan Fisik Helikopter AW-101 di Lanud Halim Perdana Kusuma
Akan tetapi, imbuhnya, hal tersebut ternyata tidak cukup mencegah praktik korupsi di internal lembaga ini.
"ICW pernah diajak bergabung dalam tim satga OPP Kemenhub dan mengalami kekecewaan terhadap kinerja Satgas ini," jelasnya.
Lebih lanjut ICW menyayangkan mengapa Kemenhub belum berhasil membenahi internal organisasi mereka.
Baca: Mata Uang Rupiah dan Asing Dalam Beberapa Tas Disita Saat KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemenhub
Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sangat serius mendatangi Kemenhub ketika kepolisian menindak pungli di Ditjen Perhubungan Laut.
Sampai saat ini, ICW menilai upaya pencegahan korupsi di internal Kemenhub hanya "pepesan kosong" tanpa ada isi dan dampak signifikan membersihkan dari korupsi.
"Terakhir ICW dan publik berharap agar Menhub dan anak buahnya serius memberantas korupsi di lembaganya," katanya.
Beberapa pihak diamankan Tim Satgas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Kemenhub pada Rabu (23/8/2017) malam.
Menurut informasi yang turut diamankan KPK ialah pejabat sekelas eselon I di Kemenhub berinisial TB, yang mengarah pada inisial Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.