News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pengamat Anggap Pansus Angket KPK Tak Bisa Hadirkan Kepala Negara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ray Rangkuti

Baca: Ini Alasan Pansus Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK

Dengan cara berpikir yang dipaksakan itu, tentunya, tak sulit juga untuk memahami logika melompat Fahri Hamzah.

Dalam bahasa lain, imbuhnya, jika pansus KPK bisa dibentuk dengan dasar yang lemah, tentu dasar berpikir lainnya juga bisa diuji coba.

Satu diantaranya memperkenalkan pemanggilan presiden sebagai kepala negara dalam rapat pansus.

Artinya, ide Fahri Hamzah seperti menantang fraksi-fraksi pendukung pansus yang umumnya adalah barisan pendukung presiden.

"Maka jawaban atas permintaan Fakhri ini lebih tepat mereka jawab. Ini sekaligus menguji keabsahan logika dasar pembentukan pansus KPK," katanya.

"Jika berani membuat tafsiran baru atas kewenangan DPR membentuk pansus, apakah juga mereka punya keberanian yang sama untuk memanggil presiden ke rapat pansusnya," tambahnya.

Fahri Hamzah secara tidak langsung justru memperlihatkan kelemahan tujuan pembentukan pansus yang memang sejatinya hanya ingin mengganggu KPK, bukan memperkuatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini