Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Baca: Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru