News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Di Mess Ini, Dirjen Hubla Punya Ruang Khusus Menyimpan 33 Ransel Berisi Uang Rp 18,9 Miliar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT Dirjen Hubla Kemenhub yaitu Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan serta uang senilai Rp 20,74 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di DItjen Hubla. WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN)

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah Mess Perwira Dirjen Hubla di Jl Gunung Saharu, Jakarta Pusat kini telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan ini terkait dengan dugaan suap atas perizinan dan pengadaan proyek di Lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017.

Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka.

Foto: Ini Lho Mewahnya Kamar Tidur, Jacuzzi, Sampai Kolam Renang 'Istana Dongeng' Bos First Travel

Mereka yakni ‎Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) dari Adiputra Kurniawan (APK‎), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK) atas pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di rumah tersebut, penyidik menemukan sebuah ruangan khusus yang memang digunakan untuk menyimpang uang suap.

Ruangan itu memang sengaja digunakan untuk menampung uang suap dengan beragam mata uang baik rupiah maupun mata uang asing.

"Jadi disana memang ada ruangan khusus untuk menyimpang uang ini," tutur Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menambahkan, di dalam ruangan itu, sebanyak 33 tas ransel berwarna hitam dijejer rapi oleh Antonius Tonny Budiono.

Uang berikut tas ransel dihamparkan begitu saja di lantai. Di setiap tas juga tidak ada keterangan uang suap berasal dari siapa dan berapa jumlahnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut soal apa keperluan Antonius Tonny Budiono menyimpang uang ‎senilai Rp 18,9 miliar cash di 33 tas, Febri mengaku hal itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Antonius Tonny Budiono.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini