Baca: Ini Ketua dan Anggota Kelompok Saracen, Penyebar Ujaran Kebencian Berbau SARA di Medsos
Pengguna jasa yang tertarik akan terikat kontrak.
Nilai kontrak berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per proposal.
Paket penyebaran hoax dimasukkan dalam proposal.
Saracen juga menuangkan contoh konten siap unggah dalam proposal tersebut.
Yang menarik, ada nama pengacara kondang Eggi Sudjana dalam susunan pengurus Saracen.
Bantahan pun buru-buru dinyatakan Eggi Sudjana.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Eggi Sudjana dan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)