News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Buni Yani: Kalau Saya Memotong Video Itu, Saya Dilaknat Allah Saat Ini Juga!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSEPSI DITOLAK - Buni Yani menghampiri penasehat hukumnya untuk berdialog setelah Majelis Hakim menolak eksepsinya pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (11/7/2017). Majelis Majelis Hakim memerintakhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan persidangan ke pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi yang akan digelar Selasa mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tak terima dengan pertanyaan jaksa kepada saksi, Buni Yani pun melontarkan sumpah serapah.

"Kalau saudara ingin memastikan kalau betul-betul saya yang memotong (video). Kalau saya memotong video itu, taruh Al Quran, saya bersumpah langsung, saya dilaknat Allah saat ini juga. Tapi kalau saya tidak melakukan (memotong atau mengedit video) kalian yang dilaknat Allah," kata Buni sambil memukulkan lembaran berkas ke meja.

Emosi kedua belah pihak akhirnya mereda saat Majelis Hakim M Saptono mendinginkan suasana.

"Sudah, sudah, Anda tenang. Pertanyaan kembali lewat majelis," tegas Saptono.

Saksi Ramli kemudian menjawab pertanyaan JPU. Ia mengaku video pidato Ahok itu ia ketahui lewat media sosial Whatsapp.

Namun, ia tak mengetahui siapa orang pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Saya tidak tahu siapa yang mengirimnya. Yang jelas saya dapat dari grup Whatsapp," ucap Ramli.

Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Amarah Buni Yani Meledak di Persidangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini