TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman tetap memenuhi panggilan pansus Angket DPR pada Selasa malam, (29/8/2017) malam.
Meski tidak diizinkan oleh pimpinan Komisi pemberantasan korupsi) (KPK).
Aris tiba pada pukul 19.00 WIB mengenakan kemeja dibalut jas hitam.
Begitu masuk ruang pansus, Aris langsung duduk di kursi rapat.
Baca: Lima Kepala Rubasan di Jakarta Tidak Terima Titipan Bangunan dan Uang dari KPK
Aris banyak menunduk di ruang rapat sambil menunggu kedatangan para anggota pansus.
Ia melihat HP atau kertas dalam map merah yang berada di depannya.
Sebelum rapat dimulai ia sempat merapatkan ke dua tanganya seperti berdoa.
Brigjen Aris diundang pansus Angket, untuk dimintai keterangan soal tugas dan wewenang KPK.
Surat undangan yang dilayangkan pansus kepada KPK kemudian direspon oleh pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
Baca: Penyidik KPK Hitung Uang Suap Terkait OTT Walikota Tegal
Mereka tidak sependapat bila jenderal bintang satu tersebut hadir penuhi panggilan pansus.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Direktur Penyidikan Aris Budiman) hadir malam nanti," kata komisioner KPK Saut Situmorang.